Inklusifitas dakwah, eksklusifitas Aqidah
Oleh : Dedy Yanwar El Fani
Indonesia tak pernah sepi dari pemberitaan terorisme. seolah isu ini sengaja dipelihara sebagai alat penekan berbagai kelompok Islam fundamentalis yang berkembang pesat di Indonesia. Istilah Islam fundamentalis sendiri diartikan tidak secara tepat. Padahal makna kata tersebut justru mengandung konotasi positif bukannya negatif seperti yang dipahami selama ini, seharusnya istilah itu berarti "ajaran Islam yang mendasar". Sebuah aktivitas yang menunjuk pada semangat mengembalikan kemurnian Islam. Semangat berislam yang makin tinggi ini tentu sinyalemen negatif bagi pendukung ide sekulerisme yang masih mendominasi sistem. Tidak ada jalan lain bagi mereka selain dengan cara memperburuk citra Islam di tengah-tengah umatnya sendiri. Akhirnya ajaran Islam yang kaafah justru dijauhi sendiri oleh pengikutnya yang termakan opini kaum sekuler. Mereka digiring pada kesimpulan bahwa pengamalan Islam secara utuh sama saja dengan menjerumuskan diri mereka pada tindak terorisme. Akibatnya masyarakat yang termakan isu semakin menjaga jarak dengan aktivitas dakwah yang menggagas revivalisasi dan purifikasi islam.
Indonesia tak pernah sepi dari pemberitaan terorisme. seolah isu ini sengaja dipelihara sebagai alat penekan berbagai kelompok Islam fundamentalis yang berkembang pesat di Indonesia. Istilah Islam fundamentalis sendiri diartikan tidak secara tepat. Padahal makna kata tersebut justru mengandung konotasi positif bukannya negatif seperti yang dipahami selama ini, seharusnya istilah itu berarti "ajaran Islam yang mendasar". Sebuah aktivitas yang menunjuk pada semangat mengembalikan kemurnian Islam. Semangat berislam yang makin tinggi ini tentu sinyalemen negatif bagi pendukung ide sekulerisme yang masih mendominasi sistem. Tidak ada jalan lain bagi mereka selain dengan cara memperburuk citra Islam di tengah-tengah umatnya sendiri. Akhirnya ajaran Islam yang kaafah justru dijauhi sendiri oleh pengikutnya yang termakan opini kaum sekuler. Mereka digiring pada kesimpulan bahwa pengamalan Islam secara utuh sama saja dengan menjerumuskan diri mereka pada tindak terorisme. Akibatnya masyarakat yang termakan isu semakin menjaga jarak dengan aktivitas dakwah yang menggagas revivalisasi dan purifikasi islam.
Islamophobia yang dulu hanya melanda kalangan non Islam kini secara latah diikuti orang Islam sendiri. Satu ironi memang melihat kondisi umat Islam yang masih jauh dari ajaran aslinya, tapi malah mereka menjauhi bahkan memusuhi aktivitas dakwah yang menginginkan kembali ke asholah agamanya. Mereka dikondisikan sedemikian rupa untuk menolak ajaran atau sistem pengajaran yang masih asing, walaupun sebenarnya itu tidak bertentangan sama sekali dengan Islam. Bahkan dengan mudahnya semua digeneralisir sebagai ajaran yang mengarah pada terorisme.
Contoh nyata kejadian baru-baru ini di Bekasi, ketika satuan densus 88 anti teror menangkap dua keluarga yang diduga terlibat jaringan terorisme. Awal penangkapan karena adanya laporan dari masyarakat sekitar yang curiga dengan gelagat mencurigakan keluarga tersebut. Tahukah apa yang dimaksud gelagat mencurigakan itu? Yakni hanyalah masalah pengajian yang biasa dilakukan keluarga tersebut, dan usut punya usut yang dicurigai bukanlah subtansi ajarannya tapi hanya masalah metode pengajarannya. Mereka melaksanakan pengajian rutin secara berkala dengan anggota pengajian terbatas dan orang yang relatif sama, juga bukan berasal dari warga sekitar. Ditambah lagi tempatnya bukan di masjid tapi dirumah kediaman biasa, menambah kesan eksklusif. Lalu pertanyaannya wajarkah semacam itu patut dicurigai oleh warga? Atau malah warganya yang justru tidak wajar dalam merespon?
Andaikan masyarakat kebanyakan sudah memahami pilar-pilar agamanya dengan baik dan bukan hanya sebatas simbol belaka tentu hal semacam ini tak akan terjadi. Padahal metode itu digunakan Rasul ketika membina para sahabat di Darul Arqam, dan sangat wajar jika ada yang mengikutinya. So, siapakah yang salah? Warga dengan pengetahuan awam yang keburu curiga, atau pengajian keluarga tersebut yang terkesan eksklusif? Bicara idealita harusnya warga sudah paham dan toleran terhadap perbedaan masalah furu'iyah dalam Islam, apalagi cuma masalah metode. Tapi sayang kita hidup bukan hanya di alam idealita, tapi juga berdiri di alam realita. Artinya kita memang dituntut mengkontekstualisasi idealita Islam dan dakwah ini sesuai dengan jaman, dengan tetap tidak meninggalkan elan vitalnya (baca: ushuludin).
Dalam hal ini dua jalan yang perlu dilalui, yang pertama dengan jalan "memahamkan masyarakat". Memahamkan masyarakat maknanya berarti menghendaki masyarakat agar faham dan mengiyakan kebenaran idealita yang kita yakini. Yang kedua adalah yang harusnya mendapat perhatian ekstra dari kita. Disini malah kita yang dituntut harus balik "memahamkan diri sendiri". Mungkin akan banyak yang mempertanyakan, apa iya ini diperlukan? seakan-akan dengannya menjadikan dakwah terkesan lembek. Padahal ini adalah keniscayaan bahkan menjadi keharusan yang tak terelakkan. Memahamkam diri sendiri artinya adalah sejauh mana kita mampu memahami aktualisasi idealita kita dalam ruang-ruang realita yang bergerak. Maka perpaduan antara kematangan nilai prinsipil (tsawabit) dan kecerdasan membaca realita untuk merumuskan strategi (mutaghoyirot) menjadi modal wajib yang harus dimiliki. Keduanya harus berjalan seimbang, walaupung selama ini masih seringkali jomplang dalam prakteknya.
Dalam kasus diatas sesungguhnya tak perlu terjadi jikalau aktivitas dakwah ini dilakukan secara cerdas. Ghawzul fikr yang sudah terlanjur merasuk sedemikian rupa dalam masyarakat Indonesia harusnya kita sikapi dengan arif dalam setiap aktivitas dakwah kita. Jangan sampai terjadi kesalahpahaman misalnya terhadap pengajian kita dianggap menyimpang. Era reformasi ini menuntut adanya keterbukaan, maka dakwah kita harusnya juga demikian. Bukankah fase sirriyatud dakwah telah berakhir lama semenjak jaman Rasul? Maka jelas dakwah ini tidak perlu terlalu eksklusif lagi. Mungkin beda ceritanya dimasa orde baru, ketika ruang ekspresi dakwah hampir secara total tertutup.
Tampil inklusif bukan berarti inklusif dalam ajaran agama, just about cover, isinya dalam masalah ushul harus tetap eksklusif. Cara efektif untuk tampil inklusif selain dengan keterbukaan dakwah adalah dengan melabeli diri secara legal dihadapan hukum. Sudah saatnya semua aktivitas dakwah dipayungi oleh hukum yang berlaku agar tidak timbul kesalahpahaman lagi seperti kasus diatas. Maka inilah logika yang dibangun ketika dakwah ini mentransformasikan diri menjadi Ormas, ataupun menjadi sebuah Partai Politik (hizbiyah). Dengan satu syarat, tidak kehilangan jati dirinya sebagai bagian dari annashirud dakwah. Wallahu 'alam bish showab.


No comments